tentang saya

tentang saya
andini asmarini fauzi

Minggu, 07 April 2013

makalah masyarakat madani di Indonesia


MAKALAH
MASYARAKAT MADANI DI INDONESIA
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
KELOMPOK V
ANDINI ASMARINI
HARIATI
KHAERUNNISA
NARULITA
SITI PURWATI
SYARIAH/MUA SEMESTER 1
STAIN DATOKARAMA PALU
2012
KATA PENGANTAR
            Alhamdulillahi rabiil ‘alamin penulis haturkan kehadirat Allah SWT.  Dengan iringan taufik dan hidayahnya sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Shalawat serta salam semoha senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW,beserta keluarganya, para sahabat dan seluruh pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.
            Proposal penelitian dengan judul “Masyarakat Madani di Indonesia” ini disusun sebagai salah satu tugas kelompok dari mata kuliah Civic Education, yang bertujuan untuk mengasah pemahaman mahasiswa terhadap masyarakat madani khususnya di Indonesia sendiri. Tak lupa penulis ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak DR. Muh Akbar SH. MHUM  atas bimbingannya.
            Akhirnya penulis sebagai manusia biasa menyadari banyak penulisan proposal penelitian ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu, dengan besar hati penulis menerima kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan proposal penelitian ini.

                                                                                                            Penulis
           
                                                                                                       KELOMPOK V

DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PERMASALAHAN
BAB III PEMBAHASAN
BAB IV PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran-saran
DAFTAR PUSTAKA





PENDAHULUAN
            Berbicara mengenai civil society atau yang lebih dikenal dengan masyarakat madani tentunya tidak asing lagi di telinga kita. Namun seperti apa masyarakat madani dan fenomena apa yang terjadi di Indonesia terkait dengan konsep masyarakat madani mungkin belum banyak yang mengetahuinya. Serta factor pendorong pemberdayaan masyarakat madani di Indonesia itu sendiri.
Namun, jika berbicara mengenai kemungkinan berkembangnya masyarakat madani di Indonesia diawali dengan kasus-kasus pelanggaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat di muka umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah yang mempunyai kekuatan dan bagian dari social control.
Sejak zaman Orde Lama dengan rezim Demokrasi Terpimpinnya Soekarno, sudah terjadi manipulasi peran serta masyarakat untuk kepentingan politis dan terhegemoni sebagai alat legitimasi politik. Hal ini pada akhirnya mengakibatkan kegiatan dan usaha yang dilakukan oleh anggota masyarakat dicurigai sebagai kontra-revolusi. Fenomena tersebut merupakan salah satu indikasi bahwa di Indonesia pada masa Soekarno pun mengalami kecenderungan untuk membatasi gerak dan kebebasan publik dalam mengeluarkan pendapat.
Terlepas dari zaman Orde Lama, apakah kini Indonesia dapat dikatakan sebagai masyarakat madani? Makalah ini dibuat itu memberikan sedikit informasi mengenai perkembangan masyarakat madani di Indonesia serta karakteristiknya. Jadi, kita pun dapat mengetahui apakah Indonesia sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani atau belum.












PERMASALAHAN
1.      Apa yang dimaksud dengan masyarakat madani?
2.      Bagaimana cara awal pemberdayakan masyarakat madani di Indonesia?
3.      Apa saja karakteristik masyarakat madani?











MASYARAKAT MADANI DI INDONESIA
Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat  madani  jika  dipahami  secara  sepintas  merupakan  format  kehidupan  alternative  yang  mengedepankan  semangat  demokrasi  dan  menjunjung  tinggi  nilai-nilai  hak  manusia. Hal  ini  diberlakukan  ketika  negara  sebagai  penguasa  dan  pemerintah  tidak  bisa  menegakkan demokrasi dan hak-hak asasi manusia dalam menjalankan roda kepemerintahannya. Disinilah  kemudian  konsep  masyarakat  madani  menjadi  alternatif  pemecahan,  dengan pemberdayaan  dan  penguatan  daya  control  masyarakat  terhadap  kebijakan-kebijakan  pemerintah  yang  pada  akhirnya  nanti  terwujud  kekuatan  masyarakat  sipil  yang  mampu merealisasikan  dan  menegakkan  konsep  hidup  yang  demokratis  dan  menghargai  hak-hak asasi  manusia.
Sosok  masyarakat  madani  bagaikan  barang  antik  yang  memiliki  daya  tarik  amat  mempesona.  Kehadirannya  yang  mampu  menyemarakkan  wacana  politik  kontemporer  dan meniupkan  arah  baru  pemikiran  politik,  bukan  dikarenakan  kondisi  barangnya  yang  sama  sekali  baru,  melainkan  disebabkan  tersedianya  momentum  kondusif  bagi  pengembangan masyarakat  yang  lebih  baik.

Awal Pemberdayaan Masyarakat Madani di Indonesia
Pada masa Orde Baru, pengekangan demokrasi dan penindasan hak asasi manusia kian terbuka seakan menjadi tontonan gratis yang bisa dinikmati oleh siapapun untuk segala usia. Hal ini dapat dilihat dari berbagai contoh kasus pada masa orde baru berkembang. Misalnya kasus pemberedelan lembaga pers, seperti AJI, DETIK dan TEMPO. Fenomena ini merupakan sebuah fragmentasi kehidupan yang mengekang kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasi di muka umum, apalagi ini dilakukan pada lembaga pers yang nota bene memiliki fungsi sebagai bagian dari social control dalam menganalisa dan mensosialisasikan berbagai kebijakan yang betul-betul merugikan masyarakat.
Selain itu, banyak sekali terjadi pengambilalihan hak tanah rakyat oleh penguasa dengan alasan pembangunan, juga merupakan bagian dari penyelewengan dan penindasan hak asasi manusia, karena hak atas tanah yang secara sah memang dimiliki oleh rakyat, dipaksa dan diambil alih oleh penguasa hanya karena alasan pembangunan yang sebenarnya bersifat semu. Di sisi lain, pada era orde baru banyak terjadi tindakan-tindakan anarkisme yang dilakukan oleh masyarakat sendiri
Melihat itu semua, maka secara esensial Indonesia memang membutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Untuk itu, maka diperlukan pengembangan masyarakat madani dengan menerapkan strategi pemberdayaannya sekaligus agar proses pembinaan dan pemberdayaan itu mencapai hasilnya secara optimal.
Dalam hal ini, menurut Dawam ada tiga strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi dalam memberdayakan masyarakat madani di Indonesia.
  1. Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat. Bagi penganut paham ini pelaksanaan demokrasi liberal hanya akan menimbulkan konflik, dan karena itu menjadi sumber instabilitas politik. Saat ini yang diperlukan adalah stabilitas sebagai landasan pembangunan. Dengan demikian persatuan dan kesatuan bangsa lebih diutamakan dari demokrasi.
  2. Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. Strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah menunggu rampungnya tahap pembangunan ekonomi. Sejak awal dan secara bersama-sama diperlukan proses demokratisasi yang pada esensinya adalah memperkuat partisipasi politik. Jika kerangka kelembagaan ini diciptakan, maka akan dengan sendirinya timbul masyarakat madani yang mampu mengontrol terhadap negara.
  3. Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat ke arah demokratisasi. Strategi ini muncul akibat kekecewaan terhadap realisasi dan strategi pertama dan kedua. Dengan begitu strategi ini lebih mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada golongan menengah yang makin luas.
Untuk keperluan itu, maka keterlibatan kaum cendekiawan, LSM, ormas sosial dan keagamaan dan mahasiswa adalah mutlak adanya, karena merekalah yang memiliki kemampuan dan sekaligus aktor pemberdayaan tersebut. Konsepsi ini dipercaya lagi dengan opini Hannah Arrendt dan Juergen Habermas yang menekankan ruang publik yang bebas (the free public sphere). Karena adanya ruang publik yang bebaslah, maka individu (warga negara) dapat dan berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan penerbitan yang berkenaan dengan kepentingan yang lebih luas. Dan institusionalisasi dari ruang publik ini adalah ditandai dengan lembaga-lembaga, media massa, sekolah, partai politik, sampai pada lembaga yang dibentuk oleh negara tetapi berfungsi sebagai lembaga pelayanan masyarakat.




Karakteristik Masyarakat Madani
Penyebutan karakteristik masyarakat madani dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa dalam merealisasikan wacana masyarakat madani diperlukan prasyarat-prasyarat yang menjadi nilai universal dalam penegakan masyarakat madani. Prasyarat ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain atau hanya menjadi salah satunya saja, melainkan merupakan satu kesatuan yang integral menjadi dasar dan nilai bagi eksistensi masyarakat madani. Karakteristik tersebut antara lain adalah Ruang Publik yang Bebas, Demokratis, Toleransi, Pluralisme, Keadilan Sosial dan Berkeadaban.
1.      Ruang public yang bebas
Yang dimaksud adalah adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Pada ruang publik yang bebas lah individu dalam posisinya yang setara mampu melakukan transaksi-transaksi wacana dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran. Lebih lanjut dikatakan bahwa ruang publik secara teoritis bisa diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik. Warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.
Sebagai sebuah prasyarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani dalam sebuah tatanan masyarakat, maka ruang public yang bebas menjadi salah satu bagian yang harus diperhatikan. Karena dengan menafikan adanya ruang publik yang bebas dalam tatanan masyarakat madani, maka akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan dengan kepentingan umum oleh penguasa yang tiranik dan otoriter.
2.      Demokratis
Demokratis merupakan satu entitas yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Demokratis berarti masyarakat dapat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras dan agama. Prasyarat demokratis ini banyak dikemukakan oleh para pakar yang mengkaji fenomena masyarakat madani. Bahkan demokrasi merupakan salah satu syarat mutlak bagi penegakan masyarakat madani. Penekanan demokrasi (demokratis) di sini dapat mencakup sebagai bentuk aspek kehidupan seperti politik, sosial, budaya, pendidikan, ekonomi dan sebagainya.
3.      Toleran
Toleran merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain. Toleransi ini memungkinkan akan adanya kesadaran masing-masing individu untuk menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan dalam kelompok masyarakat lain yang berbeda.
4.      Pluralisme
Sebagai sebuah prasyarat penegakan masyarakat madani, maka pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Pluralisme tidak bisa dipahami hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan pluralisme itu sebagai bernilai positif, merupakan rahmat Tuhan.
Menurut Nurcholis Madjid, konsep pluralisme ini merupakan prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani. Pluralisme menurutnya adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban. Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan.
Lebih lanjut Nurcholis mengatakan bahwa sikap penuh pengertian kepada orang lain itu diperlukan dalam masyarakat yang majemuk, yakni masyarakat yang tidak monolitik. Apalagi sesungguhnya kemajemukan masyarakat itu sudah merupakan dekrit Allah dan design-Nya untuk umat manusia. Jadi tidak ada masyarakat yang tunggal, monolitik, sama dan sebangun dalam segala hal.
5.      Keadilan sosial
Keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Hal ini memungkinkan tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada satu kelompok masyarakat. Secara esensial, masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (penguasa).







PENUTUP
A.    Kesimpulan
Masyarakat  madani merupakan  format  kehidupan  alternative  yang  mengedepankan  semangat  demokrasi  dan  menjunjung  tinggi  nilai-nilai  hak  manusia. Yang kemudian diberdayakan di Indonesia akibat penindasan hak asasi dan  pembatasan ruang public serta masih banyak factor lainnya yang mengakibatkan didorongnya pemberdayaan masyarakat madani itu sendiri. Yang nantinya diharapkan dapat membawa bangsa Indonesia kea rah yang lebih baik dan sejahtera. Karakteristik masyarakat madani antara lain adalah Ruang Publik yang Bebas, Demokratis, Toleransi, Pluralisme, Keadilan Sosial dan Berkeadaban.

B.     Saran-saran
Setelah membaca makalah di atas, maka penulis mengajak kepada para pembaca dan secara luas kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengedepankan identitas masyarakat madani dan menanamkan karakteristik-karakteristik masyarakat madani di dalam diri masing-masing individu. Demi terciptanya Indonesia yang maju dan sejahtera.



DAFTAR PUSTAKA